Fakultas Pertanian Universitas Jember kembali menggelar rapat koordinasi Tim Task Force Akreditasi Program Studi Ilmu Pertanian (Perkebunan) S3 pada hari Kamis, 5 Maret 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Dekanat ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Nomor: 027/UN25.1.3/PS.Perkebunan/PS.8/2026 tertanggal 4 Maret 2026. Agenda utama rapat adalah sinkronisasi data dan narasi dalam rangka finalisasi dokumen akreditasi menjelang asesmen lapang yang dijadwalkan pada tanggal 31 Maret 2026.
Partisipasi dan Keterlibatan
Rapat dihadiri oleh pimpinan fakultas, yaitu Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, dan Wakil Dekan III, serta Tim GPM (Penjaminan Mutu) dan seluruh anggota Tim Task Force Akreditasi Program Studi Ilmu Pertanian (Perkebunan). Kehadiran pimpinan fakultas menunjukkan dukungan penuh terhadap kesuksesan proses akreditasi ini.
Pokok-Pokok Pembahasan
Memasuki tahap kritis persiapan akreditasi, rapat ini memfokuskan perhatian pada aspek sinkronisasi antara data dan narasi yang disajikan dalam dokumen LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi). Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat ini adalah sebagai berikut:
Verifikasi Data dan Narasi menjadi langkah awal yang krusial. Tim melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh data yang telah dimasukkan ke dalam LKPS, memastikan kesesuaiannya dengan narasi yang disusun dalam LED. Setiap butir capaian dan indikator kinerja dipastikan memiliki dukungan bukti yang valid dan dapat dilacak dengan mudah.
Kesiapan Dokumen Pendukung juga menjadi sorotan penting. Tim memeriksa kelengkapan dokumen evidence untuk setiap standar akreditasi. Seluruh tautan (link) bukti diuji fungsinya untuk memastikan dapat diakses dengan lancar oleh asesor saat proses penilaian berlangsung.
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja, rapat juga menetapkan pembagian tugas finalisasi yang lebih terstruktur. Setiap anggota tim diberikan tanggung jawab spesifik untuk menyelesaikan bagian dokumen sesuai dengan standar masing-masing. Para koordinator standar diminta untuk melakukan validasi akhir pada bagian yang menjadi tanggung jawabnya, memastikan tidak ada kesalahan atau kekeliruan.
Koordinasi dengan LPMPP menjadi bagian integral dari proses ini. Tim membahas secara detail masukan, saran, dan catatan perbaikan yang telah diberikan oleh LPMPP dalam pendampingan sebelumnya. Seluruh komentar tersebut telah diakomodasi dalam dokumen revisi untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.
Terakhir, rapat juga menyoroti pentingnya persiapan data tambahan. Kaprodi diminta untuk menyiapkan data terkini terkait Dosen Tetap Program Studi (DTPS), tenaga kependidikan, mahasiswa, mitra dan stakeholder, serta alumni yang akan dilibatkan dalam asesmen lapang. Data ini akan digunakan untuk simulasi wawancara dan verifikasi lapangan saat asesmen berlangsung.
Kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk ditindaklanjuti:
Dokumen LED dan LKPS telah melalui proses sinkronisasi data dan narasi secara menyeluruh, dan dinyatakan siap untuk memasuki tahap finalisasi.
Seluruh anggota tim diminta untuk menyelesaikan bagian dokumen masing-masing paling lambat tanggal 6 Maret 2026, agar dapat dilakukan pengecekan akhir pada rapat verifikasi berikutnya.
Tim akan kembali berkoordinasi dengan LPMPP untuk memastikan tidak ada lagi temuan atau catatan perbaikan yang perlu diakomodasi.
Persiapan teknis untuk asesmen lapang, termasuk penyiapan ruangan, display produk unggulan, dan video fasilitas pendukung, akan mulai dilaksanakan sesuai dengan timeline yang telah disusun sebelumnya.
Penutup
Rapat ditutup pada pukul 14.30 WIB dengan optimisme dan semangat kebersamaan. Pimpinan fakultas menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim dan berharap agar sinergi dan komitmen yang telah terbangun dapat terus dipertahankan. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, diharapkan proses akreditasi Program Studi Ilmu Pertanian (Perkebunan) S3 dapat berjalan lancar dan meraih hasil yang optimal.