Rapat koordinasi perbaikan dokumen LKPS akreditasi Program Studi Perkebunan dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026 melalui Zoom meeting. Rapat ini membahas sejumlah catatan perbaikan teknis dan substantif untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen dengan standar akreditasi. Peserta rapat menyepakati beberapa poin penting. Pertama, terkait penulisan, seluruh huruf besar dan kecil terutama pada gelar harus diperbaiki agar lebih rapi. Semua dokumen bukti yang dibutuhkan wajib dilink (hiperlink) langsung pada buktinya, dan disarankan tidak dalam bentuk URL mentah (https). Tim juga diminta memastikan EWMP sudah sesuai dan mengecek ulang mengapa ada nilai penelitian yang menunjukkan angka 0; jika ditemukan, harus disiapkan jawaban atau diganti. Seluruh dokumen bukti yang sudah diunggah dalam folder harus sesuai dengan hiperlink yang ditautkan pada LKPS, jangan sampai terjadi perbedaan. Untuk sheet 3b2, bukti yang dilampirkan sebaiknya berupa laporan penelitian, bukan hasil publikasi. Dokumen publikasi harus dimasukkan sesuai kriteria masing-masing, yaitu internasional bereputasi, nasional terakreditasi, dan lain-lain. Pada tabel 3b5, link perlu diperbaiki sesuai judul yang menampilkan jumlah sitasi. Semua luaran penelitian di tabel 3b7-2 wajib dilink. Untuk tabel 3b7-3, Teknologi Tepat Guna (TTG) seharusnya berupa produk, dan judul yang ditulis adalah judul TTG itu sendiri, bukan judul pengabdian; bukti TTG juga harus dilink. Bukti RBA, TOR, laporan kegiatan, dan SPJ harus tersedia. File Excel yang memuat kurikulum lama harus disimpan. Tabel 5b jangan lupa dilink dengan bukti integrasi dalam tiga tahun terakhir, dengan perhitungan berdasarkan jumlah mata kuliah yang terintegrasi dengan kegiatan penelitian atau PkM dalam pembelajaran. Nama link di tabel 6a sebaiknya di-rename sesuai nama mahasiswa. Pada tabel 8b2, centang harus diperbaiki menyesuaikan dengan template agar terbaca di sistem. Data lulusan di tabel 8a harus sinkron dengan data lulusan di tabel 8c. Demikian pula jumlah mahasiswa yang diterima antara tabel 2a dan tabel 8c harus sinkron. Tabel 8c juga harus sinkron dengan tabel 8d1, dan perlu dilakukan crosscheck ulang di TS-2. Tabel 8e2 perlu diperbaiki dengan mengoordinasikannya kepada bu Atika. Bagian hitungan publikasi pada tabel 8f1 harus dicek kesesuaian reputasi jurnalnya. Selain itu, tidak boleh terjadi double pengakuan atas luaran yang sama.
Pada sesi hasil meeting pukul 20.00, tim mengidentifikasi sejumlah data terbaru yang masih belum lengkap. Untuk tabel 3b1, beberapa sertifikat belum terunggah. Pada tabel 3b2 dan 3b3, data laporan penelitian dan PKM DTPS perlu dilakukan pengelompokan per tahun semester (TS) dan sumber pembiayaan; laporan dari Pak Hardian dan Prof Tri Agus juga belum masuk. Untuk tabel 3b4, disarankan membuat tabel Excel yang berisi daftar judul publikasi, tahun publikasi, link DOI publikasi, dan dikelompokkan serta diberi nomor. Pada tabel 3b7-3, data TTG yang ditulis harus benar-benar merupakan produk TTG yang ada. Untuk tabel 3b7-4, buku versi cetak harus disediakan pada saat Asesmen Lapang (AL). Tabel 5a meliputi kelengkapan dokumen pembelajaran lengkap dengan portofolio; tim disarankan membuat daftar mata kuliah yang sudah lengkap sehingga ketika diminta membuka, bisa langsung menampilkan yang sesuai list tersebut. Dokumen versi cetak untuk kepentingan AL juga perlu disiapkan, terutama mata kuliah penciri prodi dan laporan audit akademik (AA). Hasil riset harus dimasukkan ke dalam pertemuan yang tersirat pada pertemuan ke berapa. Pada tabel 3b2, sertifikat bukti kegiatan non akademik juga perlu dilengkapi. Hasil tracer study harus diunggah di website Faperta. Seluruh link yang sebelumnya menggunakan domain unej.ac.id harus diganti ke Google Drive dengan akun Gmail baru. Terkait pembagian tugas, Bu Illia diminta membantu meminta sertifikat dan buku dari dosen-dosen Agribisnis, sedangkan Bu Loli bertugas menangani TTG milik Bu Evita. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan seluruh perbaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.