Asesmen Lapang (AL) untuk Program Studi S1 Ilmu Pertanian (Perkebunan) dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2026. Kegiatan ini terbagi dalam beberapa sesi, yaitu sesi dengan UPPS, sesi dengan Task Force, serta sesi bersama Tim Penjaminan Mutu (LPM PP, GPM, dan DTPS). Dalam sesi dengan UPPS, Prof Achmad mengajukan pertanyaan pertama mengenai alasan penamaan prodi tidak langsung “Perkebunan” tetapi “Ilmu Pertanian”. Tim menjawab bahwa nomenklatur yang disetujui kementerian adalah Ilmu Pertanian (Perkebunan) seperti disampaikan oleh Prof Rondhi dan Pak Setiyono. Pertanyaan kedua menyangkut peta kampus di Bondowoso, khususnya fasilitas dan pusat administratif apakah di Jember atau Bondowoso. Pak Setiyono menjelaskan bahwa fasilitas lengkap merupakan hasil kerja sama dari beberapa prodi di Fakultas Pertanian, dan universitas memfasilitasi kendaraan bagi mahasiswa Bondowoso yang berkegiatan akademik di Jember. Terkait kerja sama, asesor menilai sudah cukup baik dan PKS hampir 100 persen, bukan menjadi kelemahan. Selanjutnya, Prof Achmad menanyakan mekanisme survei kepuasan dan pelayanan. Dekan menjawab bahwa LPMPP secara periodik membuat survei kepuasan melalui sistem terpadu, dan prodi juga membuat survei sendiri; hasil survei digunakan untuk tindak lanjut. Kaprodi menambahkan bahwa survei dilakukan secara terpadu meliputi EDOM dan survei pembelajaran yang diisi mahasiswa dan dosen secara berkala dua kali setahun, serta dipublikasikan melalui website program studi.
Pertanyaan dari Prof Muhidin menyoroti kemungkinan dosen menilai kinerja sendiri yang berbeda persepsi dengan mahasiswa. Prof Iis menjelaskan bahwa belum ada survei untuk diri sendiri, namun dari hasil survei terdapat evaluasi dan pengkajian oleh GPM untuk memastikan kinerja dosen bersangkutan. Mengenai perencanaan perekrutan pegawai, Dekan menyampaikan bahwa perekrutan didasarkan pada tracer masa kerja, rasio dosen di prodi, dan pemetaan peta jabatan, dengan rasio arahan universitas sebesar 10% untuk guru besar. Terkait program percepatan guru besar, dijelaskan bahwa universitas memiliki program percepatan yang difasilitasi LP2M, di tingkat fakultas diberikan pembimbingan untuk program S3, serta ada kelompok riset yang melacak calon guru besar agar sejalan dengan kebijakan fakultas.
Pada sesi dengan Task Force, asesor memberikan beberapa catatan. Kerja sama dengan mitra, misalnya Pemda Bondowoso, sebaiknya ditambahkan jumlah mahasiswa dan dikhususkan dengan mitra kerja sama. Penelitian internasional perlu dilengkapi MoU dan laporannya. Terkait mahasiswa, gap antara jumlah yang diterima dan yang menindaklanjuti untuk berkuliah seharusnya dapat ditelusuri alasannya. Asesor juga menegaskan bahwa HKI laporan, skripsi, tesis, dan buku tidak diakui sebagai luaran yang dimaksud. Hasil survei menunjukkan adanya keluhan kurangnya akses fasilitas. Dalam sesi bersama Tim Penjaminan Mutu (LPMPP, GPM, dan DTPS), tim menjelaskan tentang penjaminan mutu oleh LPMPP, termasuk Si JAMU dan Si Palu yang terkait dengan hasil AMI sebagai bentuk laporan penjaminan mutu pendidikan, serta monev pembelajaran. Benchmarking penjaminan mutu telah dilakukan LPMPP ke IPB, IPI, dan UNPAD. Juga dibahas sistem pengerjaan tugas akhir, garis koordinasi penjaminan mutu yang meliputi GPM, UPM, dan LPMPP, serta mekanisme review kurikulum.
Dari catatan tambahan Asesmen Lapang, terdapat sejumlah pertanyaan dan jawaban. Mengenai kepuasan mitra kerja sama, dijawab bahwa survei kepuasan mitra dilakukan dua kali setahun, hasil temuan disusun laporan tindak lanjut lalu dipublikasi pada website dan disampaikan pada rapat prodi. Tentang EDOM dosen, jika ada dosen merasa baik namun mahasiswa menilai tidak baik, secara sistem sudah dibuat instrumen penilaian, dan tim audit pembelajaran melakukan visitasi ke kelas pada dosen dengan nilai EDOM rendah. Rencana pengembangan SDM disesuaikan dengan RSB dan peta jabatan fungsional; setiap kelompok riset diharuskan memiliki proporsi dosen muda dan senior yang tepat. Untuk kerja sama dengan Pemda, asesor menyarankan adanya inisiasi alokasi khusus beasiswa untuk prodi ini setelah adanya kerja sama pendidikan berupa lahan dan gedung. Terkait gap antara jumlah pendaftar dan mahasiswa yang daftar ulang, asesor menyarankan agar jumlah yang lulus dinaikkan sehingga mengantisipasi mahasiswa yang tidak jadi daftar ulang, dan prodi harus memahami pola penerimaan. Pada tabel paten, diminta menambahkan keterangan nomor paten. Tabel hak cipta, buku dihapus sehingga tersisa 15. Tabel buku harus ditambah 2 buku yaitu “Buku Budidaya Tanaman (17 Agustus 2023)” dan buku “2025-Sertifikat_EC002025190322_PEPP” yang belum masuk. Untuk keuangan, data investasi prodi disesuaikan dengan student body dikalikan alokasi dana. RPS dievaluasi setiap semester dengan memantau CPMK di Si Palu yang menunjukkan improvement. Ditanyakan pula berapa kali kurikulum melakukan revisi, apakah ada yang tidak menyusun RPS, dan mengapa masih ada yang menjawab kurang pada bagian sarpras. Dijelaskan bahwa green house sering rusak akibat angin tetapi selalu dilakukan perbaikan, sehingga dianggap clear. Asesor menyimpulkan bahwa yang perlu revisi hanya terkait dengan keuangan.