Pada hari Rabu, 20 Mei 2026, program studi Ilmu Tanah kembali menggelar rapat teknis yang difokuskan pada pendalaman materi Laporan Evaluasi Diri (LED) serta pemenuhan Kriteria 2. Dalam sesi ini, sejumlah pertanyaan kritis diajukan untuk memastikan setiap komponen dalam LED benar-benar terjawab secara komprehensif. Pertama, dibahas mengenai keterkaitan visi dan misi antara tingkat universitas, fakultas, dan program studi, di mana prodi diminta untuk menunjukkan laporan pembentukan visi misi, termasuk bukti masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder), serta bagaimana tanggapan prodi terhadap masukan tersebut yang harus dilengkapi dengan notulensi, undangan, dan daftar hadir. Kedua, keunikan atau kekhasan program studi menjadi sorotan, terutama bagaimana proses penyusunan kurikulum setelah masa peralihan dan bagaimana kekhasan tersebut diputuskan secara kolegial, yang harus dibuktikan dengan laporan hasil rapat asosiasi. Selain itu, setiap kegiatan benchmarking yang pernah dilakukan wajib dibuatkan laporan tersendiri, dan hasil survei pemahaman visi misi terhadap civitas akademika juga harus tersedia sebagai bagian dari evaluasi internal.
Memasuki Kriteria 2, rapat membahas kondisi eksternal dan profil Unit Pengelola Program Studi (UPPS), khususnya posisi Fakultas Pertanian Universitas Jember jika dibandingkan dengan fakultas pertanian lain di Indonesia, termasuk bagaimana visi dan misi fakultas terkait erat dengan posisi kompetitif tersebut. Dalam rangka memperkuat daya saing dan reputasi, prodi juga diingatkan untuk menyiapkan bukti promosi yang telah dilakukan, misalnya sosialisasi atau kunjungan ke sekolah-sekolah menengah atas. Tak kalah penting, seluruh bukti kerja sama, baik dalam bentuk nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama (PKS), surat elektronik (email) yang menyatakan kesediaan mitra, maupun laporan kegiatan hasil kerja sama, harus dikumpulkan secara rapi sebagai bukti konkret keterlibatan prodi dengan dunia eksternal dan industri.
Pada sesi selanjutnya, dua narasumber internal, yaitu Bu Kokom dan Bu Laila, memberikan sejumlah masukan strategis yang langsung menjadi catatan tindak lanjut. Bu Kokom menekankan agar prodi lebih fokus pada persiapan Asesmen Kecukupan (AK) dan Asesmen Lapangan (AL), serta memastikan bahwa setiap proses perbaikan yang dilakukan terdokumentasi dengan baik dalam bentuk rekaman atau catatan tertulis. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengecekan ulang terhadap Sipalu (Sistem Penjaminan Mutu) dan Sijamu (Sistem Informasi Penjaminan Mutu) agar seluruh data dan informasi yang tersimpan di dalamnya valid serta terintegrasi. Hasil evaluasi pembelajaran dan laporan tindak lanjutnya juga wajib disiapkan sebagai bahan pertanggungjawaban akademik. Sementara itu, Bu Laila memberikan perhatian khusus pada kelengkapan tautan (link) bukti, yang harus dicek satu per satu untuk memastikan tidak ada tautan yang rusak atau tidak mengarah ke dokumen yang sesuai. Ia juga merekomendasikan agar simulasi perhitungan Dosen Tetap Program Studi (DTPS) direvisi ulang untuk memastikan keakuratan rasio, serta mensimulasikan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat beserta luaran karya dosen guna mengantisipasi kemungkinan penghapusan atau penggantian DTPS jika diperlukan. Seluruh masukan tersebut disepakati untuk segera ditindaklanjuti oleh tim guna mematangkan kesiapan prodi menghadapi proses akreditasi yang semakin dekat.